Sunday, November 25, 2007

Economic Rent di Industri Migas

Konsep yang penting dipahami ketika kita membahas aspek kontrak perminyakan adalah Economic Rent. Konsep ini awalnya mengacu ke teori David Ricardo, untuk yang tertarik analisa Ricardo, bisa baca detail di bukunya beliau Principles of Political Economy and Taxation, bab 2 dan Bab 3 (Rent dan Rent on Mines).

Saya akan fokus ke konsep economic rent untuk industri migas khususnya. Sebagaimana diketahui bahwa migas dan kekayaan alam lainnya adalah milik negara, setiap negara tentu punya beberapa tujuan dalam rangka pengembangan migas di negara masing masing, tidak bisa dipungkiri dalam beberapa hal, bisa terjadi konflik diantara tujuan tersebut. Namun satu hal yang hampir pasti serupa adalah tujuan utamanya, yaitu: memaksimalkan economic rent.

Dari studi literatur yang saya lakukan ada 2 buku yang sangat baik mendefinisikan economic rent dalam industri migas. Pertama: Alexander Kemp di bukunya "Petroleum Rent Collection Around The World" (1987), saya kutip sebagai berikut:

"The economic rents from petroleum exploitation are the returns accruing to investor over and above those costs necessary to sustain (1) ongoing production from existing fields, (2) the development of new but discovered fields and (3) new exploration. Measurement of the rents requires knowledge of the costs of finding, developing and operating production profiles, oil prices and investors' discount rates. This is a demanding list of requirements, but if inaccurate measures are employed by governments, the economic distortion can then arise."

Definisi yang lain dari Daniel Johnston, di bukunya International Fiscal System and Production Sharing Contract (1994), sebagai berikut:

"
The economic rent in the petroleum industry is the difference between the value of production and the costs to extract it. These costs consist of normal exploration, development and operating cost as well as an appropriate share of profit for the petroleum industry. Rent is the surplus. Economic rent is synonymous with excess profits. Governments attempt to capture as much economic rent as possible through various levies, taxes, royalties and bonuses"

Gambar diatas saya ambil dari bukunya Daniel Johnston, gambar ini menunjukkan bagaimana alokasi Gross Revenue dari produksi migas, Rent disini tidak lain adalah Government Take. Konsep economic rent penting dipahami oleh kedua belah pihak (host country dan contractor atau perusahaan migas) khususnya ketika men-disain formulasi fiscal terms yang optimum. Host country tentu berusaha memaksimalkan GT namun pada saat yang sama fiscal terms tersebut harus cukup menarik buat investor. Prakteknya tentu nggak segampang ini…

No comments: