Kalau kita bicara asal muasal PSC, hampir semua buku referensi menyebutkan Indonesia, walaupun ada beberapa text yang menyebut konsep ini (berasal) atau juga dikenal di Bolivia maupun Venezuela. Namun untuk level implementasi, tak pelak lagi untuk konsep PSC, Indonesia-lah pioneer-nya.
Bagaimana dengan Service Contract?, beberapa text menyebut praktek pertamanya dikenal di Argentina yang populer disebut “Frondizi Contracts” (ini mengacu nama Presiden Argentina yang memimpin saat itu, Arturo Frondizi, 1958 – 1962). Ada 3 jenis kontrak, yaitu: drilling, development dan exploration & development.
Untuk model Drilling Contract, pada dasarnya Kontraktor diminta mengebor sejumlah sumur di area tertentu. Pembayaran (payment) ke kontraktor berdasarkan jumlah tertentu per meter kedalam sumur dan per jam setiap sumur yang telah diselesaikan (per hour spent on competion the wells). Setelah komplesi sumur selesai, tanggung jawab Kontraktor berakhir, selanjutnya perusaahan nasionalnya (YPF) yang mengambil alih untuk tahap produksi. Kalau untuk kondisi sekarang, model ini kaya hubungan service company dengan perusahaan migas.
Untuk Development Contract, Kontraktor mengerjakan lapangan YPF yang diketahui sudah ada minyaknya. Kontraktor akan menerima fee sebesar sekian $ per volume yang di produksikan. Sedangkan untuk Exploration /Development Contract, Kontraktor melakukan eksplorasi di wilayah yang baru (resiko eksplorasi ditanggung Kontraktor). Pembayaran tergantung bagaimana komersialitas lapangan yang ditemukan, pembayaran bisa dilakukan in kind (crude) tapi pada kebanyakan kontrak, pembayaran ke kontraktor dalam bentuk kas.
Inilah cikal bakal model service contracts, dari perspektif peningkatan produksi, dapat dikatakan sukses karena terjadi peningkatan produksi yang signifikan: dari 97,000 BPD tahun 1958 menjadi 266,000 BPD pada tahun 1962. Impor crude juga turun dari 130,000 bpd menjadi 20,600 BPD. Namun demikian, secara politis kontrak ini kurang populer, ini juga salah satu faktor penting yang membuat Frondizi harus lengser melalui kudeta militer tahun 1962.
---------------
Referensi:
Raymond F. Mikesell, "Petroleum Company Operations & Agreements in Developing Countries", 1984. Chapter 9: Service Contracts