Sunday, April 20, 2008

BP Migas di negara lain?

Ada yang tanya via email: "mas, ada nggak contoh regulatory body yang seperti BP Migas di negara lain"?
----

Kebetulan saya baru lihat presentasi Algeria kemaren. UU tentang Hidrokarbon mereka (2005) mempunyai kemiripan dengan UU migas kita (UU No. 22 tahun 2001). Intinya memisahkan peran Sonatrach (Pertamina-nya Algeria) sebagai regulator, sehingga bisa fokus ke urusan komersial.

UU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan yang disebut “the Hydrocarbons Regulatory Authority (ARH)” dan “the National Agency for the Valorization of Hydrocarbons Resources (ALNAFT)”. ARH pekerjaannya lebih kearah aturan teknis, tarif transportasi, fasilitas penampungan termasuk juga aturan mengenai HSE. Sedangkan ALNAFT lebih mengurusi promosi industri migas dan implementasi kontrak migas. Jadi ALNAFT mirip BP Migas.

No comments: