Tuesday, November 13, 2007

Perdagangan minyak

Dari tagboard Mas Edy Purnomo: Yth Mas Benny saya wartawan di Investor Daily, Jakarta. Beberapa hari ini kami menurunkan berita-berita soal minyak termasuk, proses ekspor impor. Beberapa kalangan menilai Indonesia selama ini salah dalah menerapkan kebijakan ekspor-impor minyak yang melalui trader atau broker. Pertanyaannya, Benarkah impor minyak harus melalui trader dan tak bisa langsung dilakukan? Bagaimana sebenarnya prosedur perdagangan minyak mentah dan BBM di dunia selama ini. Bisakah mas menjelaskan ke saya soal seluk beluk perdagangan minyak? Siapa saja pemain yang mempengaruhi harga minyak? terima kasih.

------------------
Urusan perdagangan minyak ini emang agak kompleks mas, kita bahas yang simpel dulu:

Dari jenis perdaganganya: crude oil atau bisa juga petroleum products. Trading centernya, antara lain: Houston, New York, London. Geneva, Rotterdam, Tokyo dan Singapore. Pemainnya siapa aja? Integrated Oil Companies (IOC dan NOC), consumers, refiners, traders, dan lain lain. Kalau kita ngomong crude beneran (physical), maka delivery-nya bisa dibagi lagi: terms contract dan spot sale. Sebenarnya ada lagi, yaitu: forward, futures dan Derivates, tapi nggak usah kita bahas karena nggak begitu relevan dengan pertanyaan Anda.

Gambar diatas saya kutip dari RIM, secara garis besar untuk bisnis minyak mentah (crude oil), mereka bagi 4 pemain intinya, yaitu: Producer, perusahaan yang produksi dan ekspor minyak mentah, Equity Holder - Perusahaan yang punya interest atau share lapangan minyak (tapi bukan sebagai operator), Oil Trader - Perusahaan yang kerjaannya beli dan jual minyak mentah di pasar internasional. Oil Refiner – Perusahaan yang beli minyak mentah untuk diolah lebih lanjut jadi petroleum products.

Untuk bisnis petroleum products, gambarnya seperti dibawah ini:

RIM secara garis besar membagi mereka menjadi 3 pemain, yaitu: Singapore Refiner – Kilang Singapore yang menghasilkan dan menjual oil products, kadang kadang juga beli oil products buat jaga jaga kalau shortfalls. Oil Trader - sama dengan definisi sebelumnya. Importer – Perusahaan diluar Singapore yang beli petroleum products (FOB Singapore basis) untuk dijual lagi di pasar domestik.

Pada umumnya, producer atau Integrated Oil Companies punya anak perusahaan atau divisi atau apalah istilahnya, yang ngurusini trading sendiri.

Untuk harga, mereka ini pada dasarnya tidak bisa mempengaruhi, ngikut aja harga yang nantinya akan terjadi sesuai dengan terms jual belinya. Berapa? ya mengikuti benchmark harga tertentu, plus atau minus sesuai grade, timing dan lain lain.

Disini broker emang nggak kelihatan, intinya broker itu khan “membantu” karena dia tahu pasar, pada umumnya broker ini pentolan, pensiunan trader atau orang cargo yang udah kenal medan-lah. Modalnya (kasarnya) cuma telpon aja sana sini (karena punya networking tentunya), kontak traders yang punya cargo crude atau products, dimana posisinya, hitung2 kapan bisa barangnya nyampe, gimana terms-nya, terus telpon traders lain lagi, sama juga cek cek term-nya gimana (lumayan khan dapet sekian cent per barrel sebagai komisi broker). Kalau kita nggak ngerti pasar, ya perlu pakai broker. Kaya mau beli rumah atau tanah, kalau nggak paham lokasinya, ya apa boleh buat pakai broker, kalau udah paham ya nggak perlu, jalan sendiri aja (dalam bahasa oil tradingnya: serahkan aja ke trader kita).

Mungkin ada teman “oil traders” yang bisa memberikan tambahan pengalamannya?

No comments: