Wednesday, June 18, 2008

The two sides of cost recovery mechanism

Cost recovery kembali jadi sorotan, pemberitaan di Jakarta Post minggu ini yang memuat temuan BPK terhadap beberapa biaya aneh aneh dan hura hura dibebankan ke cost recovery. Saya kira untuk hal ini, pemerintah perlu tegas saja menyebut mana komponen biaya yang boleh di klaim melalui mekanisme cost recovery. Ini bukan pekerjaan sulit karena gampang mengidentifikasinya, karena biaya biaya tersebut bukan bagian dari aktivitas yang secara langsung berhubungan dengan kegiatan inti (Eksplorasi & Produksi).

Namun perlu juga dipikirkan bagaimana dengan beban biaya yang bukan untuk hura hura, seperti Community Development (CD) yang bentuknya macem macem, saya khawatir kalau itu semua dihapuskan dari mekanisme cost recovery, implikasi bisa ke produksi juga. CD kan urusan sensitif, kalau nggak ada program CD, akibatnya bisa pemblokiran akses ke lahan dan lain lain, yang pada gilirannya berpengaruh ke gangguan produksi. Menurut saya sich, CD memang termasuk tanggung jawab perusahaan (bagian dari Corporate Social Responsibility). Dalam konteks yang lebih luas, kalau nantinya 100% dihapuskan dari mekanisme cost recovery, bisa jadi alokasi untuk CD dari perusahaan akan turun. Kalau sebelumnya suatu program CD, Kontraktor migas bisa bangun 100 sekolah, 100 beasiswa, 100 program lainnya. Karena nggak masuk cost recovery, nggak bisa disalahkan kalau nantinya perusahaan akan bangun: 15 sekolah, 15 beasiswa, 15 program lainnya. Ini sesuai kontribusi KKKS dari split PSC 85 : 15 tersebut. Kalau ada yang protes, kok kurang?, apa sisanya yang 85 mau ditanggung pemerintah atau pemda?. Mungkin perlu dipikirkan untuk sedikit selektif: artinya untuk yang hura hura jelas tidak boleh dibebankan ke cost recovery, untuk yang program terkait CD, masih bisa dibebankan ke cost recovery tapi tidak 100%, kecuali untuk tahap eksplorasi, boleh 100% dibebankan ke cost recovery. Menurut saya sich, ngasih program beasiswa untuk penduduk sekitar, nggak perlulah diributkan biayanya, toh untuk pendidikan masyarakat juga.

Kartun dibawah sekedar ilustrasi, kartun pertama mengenai biaya biaya yang tidak terkait langsung dengan aktivitas E&P, termasuk yang hura hura tersebut. Kartun kedua, menunjukkan secara kasar bahwa biaya biaya yang tidak terkait langsung ini relatif sangat kecil dibanding dengan biaya kegiatan hulu secara keseluruhan.


Ilustrasi diatas menunjukkan bahwa sebenarnya ada tugas yang lebih sulit dan lebih besar, yaitu: bagaimana pemerintah mengevaluasi apakah usulan kegiatan yang ada hubungannya dengan E&P dari KKKS sudah cost effective dan efficient. Bukan berarti proyeknya harus paling murah, untuk apa cost murah, kalau tiap tahun peralatan harus diganti, shut down, bocor dan lain lain. Bagaimana mencegah cost overruns (due to negligence and poor planning)?, bagaimana supaya proyek nggak molor?, bagaimana mengidentifikasi kemungkinan adanya "goldplating"? bagaimana supaya disain kapasitas produksi optimal?, bagaimana memilih alternatif yang pas buat optimasi lapangan?, etc.. Memang bukan pekerjaan gampang (makanya pemerintah dalam hali ini Migas dan BP Migas perlu (hire) para pakar Indonesia yang punya jam terbang dan pengalaman lapangan yang tinggi), fokuskan ke sektor sini, ibaratnya jangan overlook untuk yang receh receh, kerahkan resources dan energi untuk aktivitas hulu yang value-nya gede. Jangan sampai semua orang sibuk ngurusin yang saving satu cent, tapi yang jutaan dollar kurang diawasi.

Apakah obyektif akhir menurunkan jumlah cost recovery?

Saya khawatir, kalau kita terlalu negative thinking dengan cost recovery, melihat tingkat keberhasilan dengan hanya melototin apakah cost recovery turun. Kemudian menyimpulkan kalau cost recovery turun dianggap berhasil, ini yang bisa bahaya…

Kenapa? semua orang tahu biaya pada naik, makan mie ayam GM 2 tahun lalu dengan sekarang pasti beda harganya. Untuk sektor migas, berikut sekedar ilustrasi kenaikan harga dibanding dua tahun lalu: Biaya eksplorasi (naik 100%), infrastruktur (40%), pemboran (80%), personnel (20%), baja (100%), fasilitas produksi (70%).

Jadi: tidak mungkin biaya turun. Kenapa saya sebut bahaya? Karena cara paling gampang untuk menurunkan cost recovery secara signifikan adalah: menunda pengembangan lapangan, mengurangi aktivitas pemeliharaan sumur, membatalkan rencana eksplorasi, etc. Apa yang terjadi dalam jangka pendek dan panjang? cost recovery akan turun, produksi anjlog alias terjun bebas, at the end, pendapatan pemerintah menurun. Cadangan minyak? Ya, jelas tambah turun, nggak ada eksplorasi gimana mau ketemu minyak…

Salah satu cara untuk peningkatan produksi itu adalah dengan metoda Enhanced Oil Recovery (EOR), proyek ini perlu biaya yang tidak sedikit, kalau semuanya takut biaya naik, lha siapa yang mau ngerjain proyek EOR?, padahal di mancanegara, dengan harga minyak sekarang yang tinggi, banyak proyek sejenis mulai di eksekusi.

Ini yang saya maksud dua sisi dari cost recovery, cost recovery naik, tidak saja pemerintah yang rugi, namun demikian juga kontraktor. Cost recovery turun akibat penurunan aktivitas, akibatnya akan lebih parah lagi.

Jadi, silahkan ditindaklanjuti temuan yang receh receh tersebut, proses lebih lanjut sesuai aturan dan hukum kalau ada oknum2 yang enak enakan buang duit buat hura hura. Tetapi urusan cost recovery, jangan melulu dilihat negatif. Patut disayangkan kalau perusahaan kemudian jadi takut investasi. Industri migas memang rada unik, high risk – high return, apa yang dikerjakan hari ini, kalaupun sukses, hasilnya baru beberapa tahun lagi.. Bagaimana kalau semua takut mengeluarkan biaya investasi sekarang? Well, you all know lah... what will happen..

3 comments:

Gamil Abdullah said...

Saya sependapat dengan bung Benny. Jangan sampai gara-gara kepengen nekan cost recovery akhirnya KKKS enggan mengeluarkan expense untuk me-maintain produksi yang ada, apalagi untuk eksplorasi. Tentunya grafik produksi minyak kita akan lebih menurun tajam lagi. Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa meremehkan hal-hal yang semula kita anggap receh begitu saja. Karena bisa jadi fenomenanya memang ‘receh’ tapi efek ke depannya lumayan besar – terutama yang menyangkut produktivitas oknum SDM di KKKS tersebut. Seperti kita sudah sama-sama maklum bahwa high cost entertainment semisal golf adalah sesuatu yang sudah jadi ‘trade mark’ orang-orang KKKS sejak dulu. Seseorang yang sudah ‘kecanduan’ dengan permainan ini bisa dengan ‘sampai hati’ meninggalkan pekerjaannya di saat jam kerja hanya untuk bergolf ria – ini banyak terjadi. Kelihatannya memang receh, but it may affect the productivity of overall business process within the KKKS.

edino said...

Bung Benny, rasanya issue cost recovery selalu menjadi primadona pada setiap diskusi sektor migas di Indonesia. Tidak terbatas di sektor hulu saja, terbukti saat ini dengan dibentuknya "panja" hak angket DPR mengenai kenaikan BBM yang kemudian menjadi kambing hitam adalah cost recovery juga..he-he-he.

Dari sisi accounting treatment secara sederhana cost recovery suatu KPS itu(yang sudah berproduksi tentunya)tidak lebih merupakan biaya operasi KPS tersebut dalam melaksanakan kegiatan usaha hulu migas untuk menghasilkan minyak/gas bumi yang akan memberikan revenue kepada pemerintah Indonesia. Masalahnya karena pemerintah Indonesia tidak mau mengeluarkan biaya di muka (pre funding) maka belakangan hari KPS meng-claim sebagian biaya operasi tersebut kepada pemerintah sesuai porsinya.

Anonymous said...

Maaf bukan sok tahu, ini masalah sudah sangat luamaa terjadi, dan banyak teman2 di KPS yang ikut menikmati. Contoh sangat keciiil banget; dinas di cabang perush. di LN, USA misalnya, beberapa tahun, seluruh keluarga ditanggung termasuk biaya sekolah anak dll. Pulang bawa bawaan termasuk sofa alat dapur TV tc etc hampir satu 'container'. Biaya ini mestinya ya masuk cost recovery itu. Mungkin karena banyak 'dosa', perusahaan asing ini sekarang sudah 'gulung tikar' dari Indonesia atau dibeli perush asing lain. Kalau saat ini dipermasalahkan, banyak yang tertawa-tawa, lha wong sudah lama ditipu dan kerugian tak terbayangkan dengan sistim yang canggih, kok baru sekarang dipermasalahkan. Pihak2 yang menikmati fasilitas banyak yang sudah 'disana'. Tetapi dari pada nggak berbuat apa2 ya bolehlah, meskipun sementara itu cadangan minyak kita sudah tidak menarik lagi untuk 'dikerjain' seperti dulu.